HUKUM TASAWWUL / MEMINTA MINTA (- edt)

*HUKUM MEMINTA-MINTA DAN BAHAYANYA*

Oleh Abu ‘Ubaid Fadhl bin Muhammad Arsyad Thalib
(‘afallohu ‘anhu wa waalidaihi )

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله حمدا مباركا فيه كما يحب ربنا و يرضى و أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده و رسوله
أما بعد:

Pada beberapa hari yang lalu sebagian ihkwah menyampaikan pada ana suatu risalah(sms), yang dia mengharap agar ana menjawabnya. Dan nash risalah tersebut sebagai berikut:

Bismillah, Assalaamu `akaikum
Akhi kaifa haluk , `afwan  ana mau minta tolong kalau bisa tanyakan sama Ustadz fadly : ceritakan begini , tadi ana pergi ta`lim pelajaran `umdatul-ahkam, sebelum dimulai  Ustadz Abu Juhaifah membawakan dalil tentang bolehnya meminta untuk da`wah (proposal), beliau berdalilkan dengan dua hadits
Pertama riwayat muslim (ana lupa siapa sahabatnya) di mana Rasulullah ( memerintahkan panglimanya meminta jizyah pada orang orang kafir kalau tidak mau masuk islam, kalau menolak diperangi .

hadits kedua : hadits Sahl bin Sa`ad di mana Rasulullah ( meminta dibuatkan minbar,  Cuma itu saja yang ana bisa tangkap . tolong jawabannya di email ana saja . Barokallahu fiik wa jazakallahu khoir.
Demikian isi risalah tersebut melalui sms .

Maka saya katakan dengan pertolongan dan izin Allah ( Wa `alaikum salaam warohmatullohi wa barokaatuh , sebelum ana menjawab pertanyaan ini, mari kita sedikit  mengurai permasalahan minta minta(mengemis) dalam agama!!!

Hukum meminta-minta

    Al-Imam Ibnu Al-Qoththon -rohimahulloh- telah menukilkan al-ijma` (kesepakatan ulama`) atas haramnya meminta minta. Sebagaimana dalam bukunya Al-Iqnaa`  jilid 2 hal. 397 cetakan dar Al-Kutub Al-`ilmiyyah.

Berkata Asy-syaikh Muqbil bin Hady –rohimahulloh- tentang penggalangan dana (تبرعات )

هذه ليست من سمات أهل السنة،

Perkara ini bukanlah dari ciri-ciri Ahlussunnah (tuhfatul-mujiib dibawah pertanyaan no 62)
  Adapun dalil permasalahan ini adalah sebagai berikut:

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه و سلم ( ما يزال الرجل يسأل الناس حتى يأتي يوم القيامة ليس في وجهه مزعة لحم )

Dari ibnu `umar ( beliau berkata Rasulullah ( telah bersabda: “Seseorang akan terus-menerus  meminta minta sampai dia datang di hari kiamat sedang kan tiada pada wajahnya sepotong dagingpun” )hadits riwayat Al-  Bukhory dan Muslim 

Ma`na hadits (tiada pada wajahnya sepotong daging pun ) itu sebagai hukuman untuknya , sebagai tanda dan bukti bahwa dia adalah pelaku dosa (mengemis)lihat syarh muslim karya Al Imam An-Nawawi dan Fathulbary karya Al- Hafidz Ibnu Hajar-rohimahumalloh-  dalam penjelasan hadits ini.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ ».رواه مسلم

Dari Abu hurairoh  ( beliau berkata Rasulullah (  telah bersabda: “barang siapa yang meminta-minta harta manusia untuk mengumpul (memperbanyak)harta, maka sesungguhnya dia hanya meminta bara (api), maka silahkan ia meminta sedikit atau banyak”. Hadits riwayat Muslim
Ma`na hadits dia akan di azab dan di siksa dengan bara tersebut banyak atau sediknya pengemisan yang ia lakukan. 

عن ثوبان مولى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : « من سأل الناس مسألة وهو عنها غني كانت شينا في وجهه» رواه الدارمي رحمه الله في مسنده و صححه العلامة الوادعي رحمه الله كما في ذم المسألة
    
Dari Stauban  ( budaknya Rosulullah ( beliau berkata : sesungguhnya Rasulullah ( telah bersabda : “barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sedangkan dia berkecukupan maka perkara itu adalah cacat/keburukan pada wajahnya”. Hadits riwayat Ad-Daarimy -rohimahulloh- dan di shohihkan oleh Al-`Allaamah Al-Waadi`iy- -rohimahulloh-- sebagai mana dalam tulisannya Dzammilmas-alah(tercelanya meminta-minta)

وروى الترمذي في جامعه عن سمرة بن جندب : قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم «إن المسألة كد يكد بها الرجل وجهه إلا أن يسأل الرجل سلطانا أو في أمر لا بد منه »
قال أبو عيسى هذا حديث حسن صحيح

      Dan At-Tirmidzi -rohimahulloh- telah meriwayatkan dalam jami`nya dari Samuroh bin Jundub  ( beliau berkata Rasulullah (  telah bersabda: “meminta-minta itu adalah suatu sisir yang seseorang dengannya menyisir(mengoyak) wajahnya(apabila dia meminta-minta) kecuali dia meminta kepada pemerintah atau pada suatu perkara yang mendesak” berkata Abu `isa(At-Tirmizdi) -rohimahulloh- hadits ini adalah hadits yang hasan lagi shohih. Dan juga diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud –rohimahulloh- (Ash-shohiih Al-Musnad no 455)

و ذكر العلامة الوادعي رحمه الله في ذم المسألة وكذا في  الصحيح المسند نقلا عن الحافظ ابن حجر في المطالب العالية حديث جابر رضي الله عنه : قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم «إن الرجل يأتيني منكم فيسألني فأعطيته فينطلق وما يحمل في حضنه إلا النار»

      Dan Al-`Allamah Al-Waadi`iy rohimahullah menyebutkan dalam bukunya Dzammulmas-alah(tercelanya meminta-minta)dan Ash-shohiih Al-Musnad 1/118  suatu nukilan dari Al-Hafidz ibnu Hajar dalam Al-Matholib Al-`aaliyah,(yaitu)
hadits Jabir  ( beliau berkata Rasulullah (  telah bersabda: “sesungguh seseorang diantara kalian mendatangiku kemudian meminta padaku akupun memberinya , setelah itu dia berpaling dan tidaklah dia membawa kecuali api neraka”.

عن حبشي بن جنادة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من سأل من غير فقر فكأنما يأكل الجمر   رواه أحمد بن حنبل في المسند و صححه العلامة مقبل بن هادي الوادعي رحمه الله

    Dari Habsyi bin Junadah ( beliau berkata Rasulullah ( telah bersabda: “barang siapa yang meminta- minta tanpa adanya kemiskinan maka seakan-akan dia memakan bara api”  diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Al-Musnad dan di shohihkan oleh Al-`allamah Muqbil bin Haadii Al-waadi`iy –rohimahulloh-.(Ash-shohiihul-musnad 1/139)
Dan  hadits-hadits ini umum siapa saja dan bagaimana pun caranya , maka meminta-minta itu adalah tidak boleh .
     Dari sinilah kita dapat mengetahui bersama tentang kesalahan kebanyakan manusia pada zaman ini, ketika mereka memasukkan dirinya dalam suatu kesalahan , bahaya dan keharoman meminta-minta tanpa adanya suatu yang mendesak /darurat ataupun kemiskinan . Baik untuknya atau selainnya, baik secara langsung atau dengan menggunakan kertas resmi (sangkaannya) yang disebut dengan proposal yang hal ini dibawah asuhan Yayasan atau, apapun namanya dari selain itu. Yang mana penamaan sesuatu tidak dapat merubah hakikatnya.
Pasal
Hakikat mendesak atau kemiskinan dalam meminta-minta, dan siapakah yang boleh untuk meminta?!
Pada pembahasan yang lalu kita dapat melihat sabda Rasulullah ( tentang terlarangannya meminta-minta, dan pelarangan tersebut dikaitkan dengan sabdanya (tanpa adanya kemiskinan) , maka uraian yang akan datang ini insya Allah ( akan menjelaskan tentang perkara tersebut, agar tiada lagi alasan bagi mereka yang sangat bermudah-mudahan dalam perkara ini .
Allah ( berfirman:

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا

(Berinfaklah) kepada orang-orang  fakir yang terikat di jalan Allah , mereka tidak dapat berusaha di muka bumi, orang yang  tidak tahu, menyangka mereka adalah orang  kaya karena mereka menjaga diri mereka dari meminta-minta , kamu dapat mengenali mereka dengan sifat-sifat mereka , mereka itu tidaklah meminta kepada orang dengan mendesak/memaksa) (Al-Baqorah 273)

عن عبد الرحمن بن أبي سعيد عن أبيه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من سأل وله قيمة أوقية فقد ألحف رواه  أبو داود وفيه وَكَانَتِ الأُوقِيَّةُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا. حسنه الشيخ مقبل في الصحيح المسند 1/334

(Dari `Abdirrohman bin Abi Sa`iid (Al-Khudriy) dari ayahnya beliau berkata Rasulullah ( telah bersabda: “barang siapa yang meminta-minta dan dia memiliki auqiyah maka dia telah memaksa”.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dalam riwayatnya (disebutkan) dan auqiyah pada zaman Rasulullah ( adalah senilai dengan empat puluh dirham.
Hadits ini di hasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil -rohimahulloh- dalam Ash-Shohih Al-Musnad jilid 1/hal.334

عن أبي هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال (ليس المسكين الذي يطوف على الناس ترده اللقمة واللقمتان والتمرة والتمرتان ولكن المسكين الذي لا يجد غنى يغنيه ولا يفطن به فيتصدق عليه ولا يقوم فيسأل الناس ) رواه البخاري ومسلم

Dari Abi Hurairoh ( berkata bahwa Rasulullah ( pernah bersabda : “ bukanlah orang miskin , yang  mendatangi manusia, yang sesuap atau dua suapan makanan , sebutir atau dua butir kurma  memalingkan mereka( dari manusia) akan tetapi , orang miskin itu adalah yang tidak mendapatkan apa yang   mencukupi mereka dan tidak diketahui (keberadaannya) agar disedekahi dan tidaklah dia meminta-minta pada manusia”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim –rohimahumalloh-

و روى أحمد أيضا  عن سهل بن الحنظلية الأنصاري صاحب رسول الله صلى الله عليه و سلم قال رسول الله صلى الله عليه و سلم انه من سأل وعنده ما يغنيه فإنما يستكثر من نار جهنم قالوا يا رسول الله وما يغنيه قال ما يغديه أو يعشيه

   Dan Al-Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Sahl bin Al-Handhzoliyah Al-Anshory sahabat Rasulullah ( beliau berkata :bersabda Rasulullah ( : “barang siapa yang meminta-minta sedangkan dia memiliki kecukupan , maka sesungguhnya dia hanya memperbanyak api jahannam(yaitu dengan meminta)”.
Para sahabat bertanya : wahai Rasulullah ( apakah yang  mencukupinya?!! Rasulullah (  menjawab : “makan siangnya atau makan malamnya”.

ورواه أبو داود عن النفيلي قال في روايته وَمَا الْغِنَى الَّذِى لاَ تَنْبَغِى مَعَهُ الْمَسْأَلَةُ قَالَ « قَدْرُ مَا يُغَدِّيهِ وَيُعَشِّيهِ ». وَقَالَ النُّفَيْلِىُّ فِى مَوْضِعٍ آخَرَ «أنْ يَكُونَ لَهُ شِبَعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ أَوْ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ ».و الحديث في الصحيح المسند 1/رقم 461

     Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud -rohimahulloh- dari An-Nufaily beliau berkata dalam riwayatnya “dan apakah kecukupan yang tidak pantas untuk meminta?!! Rasulullah (  menjawab : sekedar makan siangnya dan makan malamnya”.
     Dan An-Nufaily -rohimahulloh- berkata dalam riwayat yang lain “yaitu ia memiliki kekenyangan sehari dan semalam atau semalam dan sehari”
      Hadits ini terdapat dalam Ash-Shohih Al-Musnad jilid 1 nomor 461

عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ مُخَارِقٍ الْهِلاَلِىِّ قَالَ تَحَمَّلْتُ حَمَالَةً فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَسْأَلُهُ فِيهَا فَقَالَ « أَقِمْ حَتَّى تَأْتِيَنَا الصَّدَقَةُ فَنَأْمُرَ لَكَ بِهَا ». قَالَ ثُمَّ قَالَ « يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ - أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ - وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ - أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ - فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا »

Dari Qobiishoh bin Mukhoriq Al-Hilaly (  beliau berkata : aku berusaha untuk mengerai(mendamaikan )dua kubu, maka akupun mendatangi Rasulullah ( aku meminta kepadanya karena perkara itu , maka beliau bersabda : “tinggallah sampai datang harta sedekah(zakat), untuk kami berikan padamu”, kemudia Rasulullah ( bersabda: “ wahai Qobiishoh sesungguh meminta-minta itu tidaklah dihalalkan kecuali untuk salah satu dari tiga kalangan , seorang yang habis hartanya untuk mendamaikan dua kubu , maka halal untuk meminta sampai dia mendapatkan kecukupan untuk hidup, dan seorang tertimpa suatu bencana kemudian habis hartanya maka halal untuk meminta sampai dia mendapatkan kecukupan untuk hidup, dan seorang yang tertimpa dengan kemiskinan sampai bersaksi tiga orang yang berakal dari kaumnya, maka halal untuk meminta sampai dia mendapatkan kecukupan untuk hidup, adapun meminta-minta dari selain itu wahai Qobiishoh  adalah haram, orang yang memakannya memakan keharoman”. Diriwayatkan oleh Al-imam Muslim
Hadits ini menjelaskan bahwa yang dibolehkan untuk meminta harus mendatangkan tiga orang saksi tentang kemiskinannya dan yang dimintai adalah pemerintah ,  menunjukkan pintu ini sangatlah sempit dan tidak sembarangan dalam memasukinya.
Setelah jelasnya perkara ini, maka barang siapa yang menggunakan atau memakan harta tersebut, telah terjatuh dalam keharoman …

عن جابر بن عبد الله : أن النبي صلى الله عليه و سلم قال لكعب بن عجرة  يا كعب بن عجرة إنه لا يدخل الجنة لحم نبت من سحت النار أولى به  رواه أحمد و حسنه الشيج مقبل في الصحيح المسند رقم 245

Dari Jabir bin `Abdillah ( berkata sesungguhnya Nabi (  berkata kepada Ka`ab bin `Ujroh: “wahai Ka`ab bin `Ujrah!! Sesungguhnya tidak akan masuk surga suatu daging yang tumbuh dari keharoman, neraka itu lebih pantas untuknya”.
  Diriwayatkan oleh Ahmad -rohimahulloh- dan di hasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-shohih Al-Musnad no 245
    Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

( dan janganlah kalian memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan cara yang bathil dan kamu membawa urusan itu kepada hakim agar kalian dapat memakan sebagian dari harta manusia dengan cara dosa sedangkan kamu mengetahuinya)(Al-Baqoroh 188)
Dan Allah ( juga mencela orang-orang Yahudi disebabkan perkara ini dalam firmannya :

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

(Mereka adalah orang-orang yang suka mendengar kebohongan (dan) memakan harta yang harom)(Al-Maidah 42)
Dan Allah ( juga berfirman:

وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

( dan engkau melihat kebanyakan dari mereka bersegera dalam perkara dosa dan permusuhan serta memakan yang harom, sungguh sangat jelek apa yang mereka kerjakan) (Al-Maidah 62)

عن مُعَاوِيَةَ  سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًاُيفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ ». وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّمَا أَنَا خَازِنٌ فَمَنْ أَعْطَيْتُهُ عَنْ طِيبِ نَفْسٍ فَيُبَارَكُ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَعْطَيْتُهُ عَنْ مَسْأَلَةٍ وَشَرَهٍ كَانَ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ».

      Dari Mu`awiyah ( berkata aku mendengar Rasulullah ( bersabda “barang siapa yang Allah ( kehendaki baginya kebaikan maka Allah ( akan memberikannya pemahaman dalam agama”,     
Dan juga bersabda “sesungguhnya aku ini hanyalah seorang  bendahara, maka barang siapa yang  aku berikan dengan senang hati , maka akan diberkahi (pemberian tersebut)untuknya dan barang siapa yang aku berikan karena meminta dan ketamakan maka perumpamaannya adalah bagaikan orang yang makan dan tidak (pernah) kenyang”.     
Diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim -rohimahumalloh- dan ini lafal Muslim. 

عن حكيم بن حزام رضي الله عنه قال: سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم فأعطاني ثم سألته فأعطاني ثم سألته فأعطاني ثم قال ( يا حكيم إن هذا المال خضرة حلوة فمن أخذه بسخاوة نفس بورك له فيه ومن أخذه بإشراف نفس لم يبارك له فيه وكان كالذي يأكل ولا يشبع )

      Dari Hakim bin Hizam ( berkata: aku meminta kepada Rasulullah ( maka diapun memberikanku, kemudian aku meminta kepadanya maka diapun memberikanku,  kemudian aku meminta kepadanya maka diapun memberikanku, kemudian Rasulullah ( berkata: “wahai Hakim sesungguhnya harta ini hijau lagi manis, barang siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang baik( tanpa minta-minta , memaksa) maka harta tersebut akan diberkahi untuknya, dan barang siapa yang mengambilnya dengan mendesak (meminta) harta tersebut tidak akan diberkahi untuknya, perumpamaannya adalah bagaikan orang yang makan dan tidak (pernah) kenyang”.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim -rohimahumalloh-

Sungguh kami telah melihat mereka yang senang meminta , melakukan penggalangan dana untuk mereka sendiri , seperti yang disebutkan oleh Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- tidak pernah puas , perhatikanlah mereka ini !!!!
Memungut dana atas nama santri , dakwah , masjid…
Menggalang dana besar-besaran dari masyarakat yang tidak masuk akal
(dalam proposal terlampir biaya transportasi padahal yang mengisi acara tersebut tinggal didepan masjid !!! )
Memungut biaya bagi yang ingin ikut daurah demikian juga buku materinya, setelah adanya penggalangan dana buat si daurah , kemanakah dana-dana tersebut..!?
Meletakkan kotak-kotak amal
Padahal mereka telah mendapat dana bantuan dari pemerintah dengan yayasan mereka ! bahkan dari luar negri seperti yayasan (mali) adik si-manis  !!!?,  belum cukup juga, buletin–bulletin-nyapun dengan tidak malu-malu mempromosikan bank-bank ribawi gratis tanpa biaya, yang secara tidak langsung mengajak manusia untuk bergampang-gampangan menggunakan dan berhubungan dengan riba !!! dengan tujuan menggalang dana …….  Allohul-musta’an.

عن كبشة الأنماري : أنه سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ثلاثة أقسم عليهن وأحدثكم حديثا فاحفظوه قال ما نقص مال عبد من صدقة ولا ظلم عبد مظلمة فصبر عليها إلا زاده الله عزا ولا فتح عبد باب مسئلة إلا فتح الله عليه باب فقر رواه الترمذي و قال هذا حديث حسن صحيح

  Dari Kabasyah Al-Anmaary ( sesunguhnya dia telah mendengar Rasulullah ( bersabda : “tiga perkara saya bersumpah tentangnya , harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah , tidaklah seorang hamba dianiaya kemudian dia bersabar, kecuali Allah ( tambahkan baginya kemuliaan, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu (untuk)  minta-minta kecuali Allah ( akan bukakan baginya pintu kemiskinan (kekurangan)”.   
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy  -rohimahulloh- dan beliau berkata bahwa hadits ini adalah hadits yang hasan lagi shohih.

Pasal
Bahaya minta-minta bagi ummat

      Telah lewat pada pembahasan di atas tentang bahaya meminta-minta bagi pelakunya , berikut adalah dampak negatif bagi ummat  :

Al-Buhklu( kikir)& dengki / benci  terhadap agama

Allah ( berfirman:

إنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا يُؤْتِكُمْ أُجُورَكُمْ وَلَا يَسْأَلْكُمْ أَمْوَالَكُمْ (36) إِنْ يَسْأَلْكُمُوهَا فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا وَيُخْرِجْ أَضْغَانَكُمْ

(Sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau. Dan jika kalian beriman dan bertaqwa, kalian akan diberikan pahala-pahala kalian dan dia tidak akan meminta harta-hartamu. Jika dia meminta harta kepada kalian, kemudian mendesak, niscaya kalian akan kikir dan akan ditampakkan kebencianmu) (Muhammand 36-37)
     Sebagian dari saudara(sorowako) kita mengaku bahwa merasa berat untuk menyumbangkan harta mereka, dikarenakan ulah minta-minta (pengemis terpelajar) yang kelewatan ini.
Demikian juga pada ihkwan-ihkwan yang ada di pinrang, pada suatu waktu diadakan rapat penggalangan dana, salah seorang mereka menginfakkan hartanya ‘ utang ‘ dengan terpaksa, begitu Al-Akh Abu Hudzaifah salah satu yang hadir menyatakan saya tidak mau ikut , maka ikhwan yang mengutang tadi pun memukul paha Al-Akh Abu Hudzaifah, dan berkata kenapa tidak dari tadi !! yaitu mereka merasa terpaksa untuk berinfak,    Wallohu Al-Musta`aan
Tidakkah kita melihat didepan rumah-rumah kaum muslimin tertera label “tidak melayani permintaan sumbangan dalam bentuk apapun “ atau yang sema`na dengan itu ?!! dan ini adalah sebaik-baik bukti .

Menghinakan & menjelekkan agama

     Demikianlah meminta minta (mengemis) adalah suatu perbuatan yang hina & jelek, menghinakan orang yang melakukannya, terlebih lagi kalau yang melakukannya membawa dengan nama agama(anak yatim, sedekah, dll) dia pun dengan itu menghinakan agama yang mulia dan agung ini :

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Dan hanya milik Allah-lah Kemuliaan(Keagungan)dan bagi Rosulnya serta bagi kaum mukmin, akan tetapi orang-orang munafik tidak mengetahiunya (Al-Munafiqun 8)
Di karenakan mulianya agama ini , Allah dan Rosulnya pun melarang & mengharomkan seluruh bentuk yang menghinakan (diantaranya adalah meminta-minta),

وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
    
(dan orang-orang yang berbuat kejahatan(dosa) balasan(nya) adalah kejelekan yang setimpal dan mereka tertimpa kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari(azab)Allah) (Yunus 27)
Saya langsung mendengar sebagian masyarakat mengatakan bahwa (yayasan dakwah)Hidayatullah adalah pengemis. Yang demikian itu disebabkan mereka terkenal dengan proposal dan minta-minta. Demikianlah masyarakat mereka menyangka bahwa inilah ajarannya Muhammad (  , sedangkan beliau berlepasdiri darinya.
Sungguh benar apa yang disebutkan oleh Asy-syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’iy –rohimahulloh- dalam kitab Hadzihii da’watunaa wa ‘aqiidatunaa hal 18-19 setelah menyebutkan tentang buruknya belajar dan mengajar dengan mengharapkan upah (dunia)

بل أقبح من هذا أن الدعوة قد أصبحت مصدر رزق عند كثير من الناس , فرب شخص يتظاهر بالدعوة إلى الله , و يجمع الأموال من عند الناس , ثم يشتري بها أراض و سيارات لمصلحته خاصة , و هذه إساءة إلى الدين و الدعوة إلى الله

Bahkan yang lebih buruk dari perkara ini, bahwa sesungguhnya dakwah telah menjadi sumber rezki (lapangan kerja) pada kebanyakan manusia, maka seseorang menampakkan dirinya dengan (memikul)dakwah kepada Allah ( , dan menggalang dana dari manusia , kemudian ia membeli dengannya tanah, mobil untuk kepentingan pribadinya, dan perkara ini adalah bentuk keburukan terhadap agama dan dakwah kepada Allah ( .

Juga berkata :

وهناك غير واحد يركضون باسم دعوة أهل السنة بدماج، وذاك يطلب تزكية، وذاك يطلب شفاعة، وأنا بسبب كثرة شواغلي أشغل عن التفكير في التاريخ، فتبقى هذه الشفاعة صالحة لأي وقت، وربما صوّرت لآخر، وبعد اطلاعي على هذا التلاعب المخزي فإني أبطل كل الشفاعات السابقة وتنتهي من يومنا هذا (4/شهر ذي الحجة/ سنة 1413هـ) حتى لا نعين على إهانة الدعوة.

Dan disana tidak seorang yang bergerak dengan nama dakwah Ahlussunnah di Dammaj, yang itu meminta tazkiah/rekomendasi, dan yang itu meminta syafaat, dan saya dikarenakan bayak-nya kesibukan lalai untuk mengigat(untuk mencantumkan) tanggal-nya, sehingga syafaat tersebut layak untuk setiap waktu, dan bisa saja di cetak untuk orang lain, dan setelah saya mengetahui penipuan yang hina ini, maka saya membatalkan (menyatakan tidak sah) seluruh syafaat-syafaat yang telah lalu dan berakhir pada hari ini ( 4 dzulhijjah 1413 h ) agar kita tidak turut membantu dalam menghinakan dakwah . ( lihat muqoddimah dzammul-mas alah/tercelanya meminta-minta)
Menghalangi manusia memeluk da`wah yang benar.
  Oleh karena itu, perkara ini dapat menghalangi manusia untuk ikut memeluk agama yang haq ini . Tidak mengherankan kalau seorang Nashroni, orang awam, terus teguh di atas agama dan pendiriannya dengan mengatakan saya tidak mau seperti mereka (pengemis), tidakkah kita melihat yang memenuhi masyarakat dengan minta-minta adalah mereka yang memakai jubah, jilbab, kopiah, atau selainnya dengan berkedotkan nama da`wah atau islam, dari rumah-kerumah, toko-ketoko, bahkan diantara mereka mendatangi kediaman dan toko orang-orang non muslim . wallohu Al-Musta`an

وَتَذُوقُوا السُّوءَ بِمَا صَدَدْتُمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

(Dan kalian akan merasakan kejelekan sisebabkan kalian menghalangi-halangi (manusia)dari jalan Allah. Dan bagi kalianlah siksaan yang besar) (An-Nahl 94)
      Perkara-perkara ini juga memastikan haromnya meminta-minta.
      Maka marilah kita mengagungkan agama yang mulia ini dengan meninggalkan perkara tersebut

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

(Demikianlah barang siapa yang mengagungkan perkara yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya disisi Robnya) (Al-Hajj 30)

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

(Demikianlah barang siapa yang mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka itu adalah dari ketaqwaan hati) ( Al-Hajj 32)

أَمْ تَسْأَلُهُمْ أَجْرًا فَهُمْ مِنْ مَغْرَمٍ مُثْقَلُونَ

Apakah kamu meminta upah pada mereka sedang mereka dari utang merasa berat? (Al-Qolam 46)

اتَّبِعُوا مَنْ لَا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُون

Ikutilah (da`wah ) siapa yang tidak memintai kalian balasan (upah) sedang mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Yaasiin 21)
Jawaban:
Adapun pendalilan yang di sebutkan Al-akh dalam bolehnya minta-minta dalam risalahnya (riwayat muslim (ana lupa siapa sahabatnya) di mana Rasulullah ( memerintahkan panglimanya meminta jizyah pada orang orang kafir kalau tidak mau masuk islam, kalau menolak diperangi )
Sepertinya yang dimaksud adalah hadits Buraidah ( yang diriwayatkan oleh imam Muslim no 1731, maka tidak ada pendalilan sama sekali. Akan tetapi hanya memperlihatkan tentang rendahnya pemahamannya, ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama:  bedanya lafal jizyah dan mas-alah (minta-minta)
      Lafal jizyah digunakan untuk mereka yang non muslim, bagaikan pajak(bayaran) untuk menjaga atau jaminan hidupnya/keamanan , berbeda dengan minta-minta!! Ada atau tidaknya harta yang diminta tidaklah berbahaya bagi yang mengeluarkannya.
Kedua :  Jizyah dipungut dari orang-orang kafir sebagai bentuk hinaan dan kerendahan bagi mereka  , dan sebagai bentuk kemuliaan & keagungan islam, sebagaimana dalam hadits tersebut dan dalam firman Allah ( :

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

(Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari ahkirat dan mereka tidak mengharamkan apa-apa yang di haramkan oleh Allah dan Rosulnya dan tidak beragama dengan agama yang haq, ( yaitu )ahlulkitab( yang diturunkan al-kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan hina/rendah) (At-Taubah 29)
Berbeda halnya dengan minta-minta, orang yang memintalah yang terhinakan , sebagaimana telah lalu pembahasannya, dan Rosullulloh (  juga bersabda:

وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي ، وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
  
“Dan dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkara (agama)ku, dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia dari kaum tersebut”
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibni `umar (-
Faidah : Berkata Al-Hafidz bin Hajar berkata Al-`Ulama` : Hikmah dari adanya Jizyah adalah,  kehinaan yang meluputi mereka akan menggiring mereka untuk masuk dalam islam bersamaan dengan bergaulnya mereka dengan kaum muslimin, disebabkan mereka menyaksikan kebaikan-kebaikan agama islam. (lihat Fath Al-Bary jilid 6 hal 311)
Ketiga:
Dalam pendalilan ini mencakup suatu perkara yang keji lagi berbahaya, yaitu penyamaan antara muslim dan kafir, sedangkan perkara ini adalah suatu perkara yang dima`lumi bersama akan ketidak benarannya, kecuali orang yang tidak memiliki kecermatan …
Allah  ( berfirman:

أمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ

(patutkah kami menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ?  Patutkah pula kami menjadikan orang-orang  yang bertaqwa sama dengan orang-orang yang durhaka( berma`siat) (Shood 28)
dan juga berfirman:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ  مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

(Apakah patut kami menjadikan orang-orang islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa(kafir)? Mengapa kamu(berbuat demikian) bagaimanakah kamu mengambil keputusan/kebijakan?)  (Al-Qolam 35-36)
      Adapun istidlal dengan hadits Sahl bin Sa`ad di mana Rasulullah ( meminta dibuatkan minbar,
Juga tidak ada pendalilan padanya, tidak ada lafal سؤال   meminta(mengemis) di dalamnya. Sebagaimana hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Bukhory dalam Shohihnya, beliau berkata:

باب الاستعانة بالنجار والصناع في أعواد المنبر والمسجد

Bab meminta pertolongan kepada tukang kayu dan buruh dalam (membuat) minbar dan masjid

حدثنا قتيبة قال حدثنا عبد العزيز عن أبي حازم عن سهل قال : بعث رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى امرأة أن  ( مري غلامك النجار يعمل لي أعوادا أجلس عليهن )

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, berkata telah mengabarkan kepada kami `Adul`aziz dari Abi Hazim dari Sahl ( beliau berkata Rasulullah ( mengutus kepada seorang wanita agar “perintahkan lah budakmu si tukang kayu untuk membuatkanku sesuatu dari kayu (agar) aku duduk di atasnya!!?”

حدثنا خلاد قال حدثنا عبد الواحد بن أيمن عن أبيه عن جابر  : أن امرأة قالت يا رسول الله ألا أجعل لك شيئا تقعد عليه فإن لي غلاما نجارا ؟ قال ( إن شئت ) . فعملت المنبر

Telah mengabarkan kepada kami Khollaad telah mengabarkan kepada kami `Abdulwahid bin Aiman dari ayahnya dari Jabir : bahwa seorang wanita berkata: wahai Rasulullah ( maukah engkau aku buatkan sesuatu (agar) engkau bisa mendudukinya? Karena sesungguhnya aku memiliki budak tukang kayu! 
Beliaupun menjawab “kalau engkau mau (terserah)”maka diapun membuat minbar.
      Jika diperhatikan maka kedua hadits tersebut bertentangan, yaitu pada hadits Sahl Rasulullah ( yang memerintah untuk dibuatkan minbar,  dan pada hadits Jabir sang wanitalah yang menawarkan kepada Rasulullah ﷺ!! Maka mari kita kembalikan perkara ini kepada ahlinya ,  yaitu Al-Hafidz bin Hajar -rohimahulloh-, agar permasalahan ini lebih jelas. Beliau berkata dalam Fath Al-Bari jilid 1 hal. 684 terbitan Maktabatu Ash-shofa :
Ibnu Batthol -rohimahulloh- menjawab (perkara ini) : suatu kemungkinan bahwa sang wanita yang menawarkan kebaikan , ketika dia mendapatkan jawaban , sang tukang telat dalam menyelesaikannya , maka Rosul-pun mengutus agar mempercepatnya , karena beliau tahu akan senang(ridho)nya wanita tadi dengan apa yang ia keluarkan(infaq/harta).
Beliau juga berkata: kemungkinan Rasulullah ( mengutus seseorang kepadanya agar menjelaskan kepadanya(wanita) tentang sifat/bentuk yang akan di buat oleh budaknya , yang terdiri dari kayu agar menjadi sebuah minbar.
Aku berkata(Al-Hafidz) -rohimahulloh- : Penulis (Al-Bukhory) telah meriwayatkan hadits ini dalam “Tanda-tanda kenabian” , dengan sanad ini dengan lafal ( maukah engkau aku buatkan minbar) maka bisa saja pemberitahuan tersebut dalam bentuk minbar tertentu , atau ketika Rasulullah ( menyerahkan perkara tersebut kepadanya dalam sabdanya  (kalau engkau mau (terserah)) maka itulah penyebab lambatnya, bukan berarti budaknya yang lambat dan bukan pula dia tidak mengetahui sifatnya.
        Kemudian beliau berkata: dalam hadits ini terdapat (faidah) tentang bolehnya menerima kebaikan apabila tidak melalui minta-minta (mengemis)….
 
        Dengan ini maka jelaslah bahwa Rasulullah ( tidaklah meminta-minta sebagaimana yang difahami oleh Al-Akh , dan batallah pendalilannya.
       Maka tidak boleh kita menyanggka bahwa Rasulullah ( meminta-minta , tidakkah engkau tahu bahwa Rosulloh adalah suri teladan yang baik nan mulia !!! tidak akan mungkin melakukan suatu kehinaan !! Tidakkah engkau pernah membaca dan memahami hal ini !! dan hadits Anas pada waktu Rasulullah ( tiba di kota Madinah kemudian memerintah untuk dibuatkan masjid , lalu berkata:

( يا بني النجار ثامنوني بحائطكم هذا )

“Wahai Bani An-Najjaar berapakah harga kebun kalian ini?!!!” diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim -rohimahumalloh-
Demikianlah  meminta-minta adalah tidak diperbolehkan baik itu untuk pribadi atau da`wah sekalipun , Allah ( juga berfirman:

قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ

(Katakanlah aku tidak meminta bayaran kepada kalian atas perkara tersebut( da`wah), akan tetapi itu hanya sekedar peringatan untuk alam semesta) (Al-An`aam 90)
      Demikian juga nabi Nuh, Hud, Sholeh, Luth, Syu`aib -`alaihimusholaatu wassalaam- sebagai mana dikisahkan dalam Al-Qur-an ,

أَمْ تَسْأَلُهُمْ أَجْرًا فَهُمْ مِنْ مَغْرَمٍ مُثْقَلُونَ

Apakah kamu meminta upah pada mereka sedang mereka dari utang merasa berat? (Al-Qolam 46)
Allah juga berfirman:

اتَّبِعُوا مَنْ لَا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Ikutilah (da`wah ) siapa yang tidak memintai kalian balasan(upah) sedang mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Yaasiin 21)
Demikianlah da`wah para nabi yang penuh dengan berkah, yang tiada keberkahan dalam menyelisihi langkah mereka.
Bahkan Rasulullah ( membaiat sahabatnya agar tidak meminta-minta sama sekali , sebagaimana dalam hadits `auf  bin Malik (  beliau berkata: ……

عَلاَمَ نُبَايِعُكَ قَالَ « عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَتُطِيعُوا - وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً - وَلاَ تَسْأَلُوا النَّاسَ شَيْئًا ». رواه مسلم

Atas apa kami membai`atmu ? Rasulullah menjawab: “Agar kalian menyembah Allah ( dan tidak mempersekutukannya dengan sesuatu apa pun, dan  Sholat (fardhu) yang lima , ta`at (kepada pemimpin), -kemudian Rasulullah ( membisikkan satu kalimat- dan jangan kalian meminta-minta kepada manusia sesuatu apa-pun”  hadits riwayat Muslim
Dan juga beliau menjadikan jaminan surga bagi yang meninggalkannya, sebagaimana dalam hadits Tsaubaan ( beliau berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَكَفَّلَ لِى أَنْ لاَ يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وَأَتَكَفَّلَ لَهُ بِالْجَنَّةِ ».رواه أبو داود و صححه العلامة مقبل في الصحيح المسند رقم 188

Bersabda Rasulullah (: “barang siapa yang berjanji kepadaku untuk tidak meminta-minta kepada manusia sedikit-pun maka aku akan menjaminnya surga” hadits riwayat Abu Dawud dan di Shohihkan oleh Al-Allaamah Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad no.188
inilah taqwa  wahai saudara/(i)ku,
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ( berkata: dahulu penduduk Yaman melakukan Haji dan tidak membawa perbekalan, mereka menyatakan bahwa “kami orang-orang yang bertawakkal” begitu mereka tiba di Makkah merekapun meminta-minta kepada manusia, maka Allah ( menurunkan:

وتزودوا فإن خير الزاد التقوى

Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa.(QS. al-Baqarah 197) diriwayakan oleh al-Imam al-Bukhari.
Berkata al-Muhallab: dari fiqih hadits ini bahwa tidak meminta-minta itu merupakan ketaqwaan, dan lebih ditegaskan lagi bahwa Allah menyanjung mereka yang tidak meminta-minta kepada orang dengan memaksa. Sebab firman Allah ( “berbekallah, dan sebaik-baik bekal adalah takwa” artinya berbekallah kalian dan hindarilah mengganggu orang-orang dengan mengemis/meminta-minta kepada mereka, dan hindarilah dosa.(lihat fathul-baari syarh hadits di atas)
Sungguh tidaklah cermat setelah adanya jaminan seperti ini , kemudian dia menjauh darinya dengan meminta-minta atau membolehkannya !!!! Seperti halnya Bani Isroil yang Nabi Musa berkata kepada mereka…..

أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْر

Apakah kalian mau mengambil perkara yang rendah(hina) sebagai pengganti yang lebih baik??!!!(Al-Boqoroh 61)      
Nasehatku kepada siapa saja, terlebih lagi seorang da`i untuk menimbah `ilmu dimanapun dan kapanpun berada, agar kita bisa menimbang perbuatan, perkataan & da`wah kita diatas `ilmu, sehingga kita tidak menjadikan apa-apa yang selain dari agama ke dalam agama!!!!
       Allah ( berfirman:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah(wahai Muhammad) Ini adalah jalanku, aku berda`wah kepada  Allah diatas  bashiroh(`ilmu), jalanku dan siapa saja yang mengikutiku, dan maha suci Allah tidaklah aku dari orang-orang musyrik) (Yusuf 108)
Rasulullah ( bersabda:

« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ »

“barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang bukan dari agama kami maka amalan tersebut tertolak”
       Dalam riwayat yang lain:

« مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ ».

“barang siapa yang mengada-ngada dalam agama kami yang bukan dari agama kami maka akan tertolak”
      Dan aku nasihatkan juga untuk ta`affuf (tidak meminta-minta) dan takassub ( mencari nafkah ) dengan cara yang halal serta bersabar menghadapinya, Allah ( berfirman

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

(Dialah (Allah) yang menjadikan bumi tunduk untuk kalian, maka berjalanlah di seluruh penjurunya serta makanlah dari rizkinya, dan hanya kepadanyalah kebangkitan)  (Al-Mulk 15) 
      Rasulullah ( juga bersabda:

لأن يحتطب أحدكم حزمة على ظهره خير له من أن يسأل أحدا فيعطيه أو يمنعه

“Sungguh seseorang dari kalian memikul kayu(bakar) di pundaknya, itu adalah lebih baik untuknya , dari pada dia meminta-minta kepada seseorang , lalu dia diberikan atau tidak”  dari Abu Hurairoh ( diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim -rohimahumalloh-
       Beliau ﷺ  juga bersabda:

من يستعفف يعفه الله ومن يستغن يغنه الله ومن يتصبر يصبره الله وما أعطي أحد عطاء خيرا وأوسع من الصبر

“Barang siapa berusaha untuk ta`affuf( tidak minta-minta) maka Allah akan berikan untuknya dan barang siapa yang berusaha untuk merasa cukup maka Allah  ( akan cukupkan , dan barang siapa yang berusaha untuk bersabar maka Allah ( akan sabarkan , dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik dan lebih mencukupi daripada kesabaran” dari Abu Sa`id Al-Khudry ( diriwayatkan oleh Al-Bukhory dan Muslim -rohimahumalloh-.
     Dan dari do`a Rasulullah ( :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

“Wahai Allah sunguh saya memohon kepadamu Al-Huda (petunjuk), Al-Tuqo(ketakwaan),  Al-`Afaaf(kemuliaan/kesucian) serta Al-Ghina (kecukupan)”. Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim -rohimahulloh-
      Untuk kejelasan yang lebih lanjut, silahkan membaca kitab Dzammulmas-alah (tercelanya meminta-minta) karya Asy-Syaihk Muqbil -rohimahulloh- dan kitab Jam`iyyah harokatun bilaa barokah (Yayasan sarana da`wah tanpa berkah) karya Al-Akh Abul-Husain –hafidhzohulloh-
Semoga apa yang saya sampaikan ini bermanfaat untuk kita semua, apabila di dalamnya terdapat kebenaran maka dari Allah  ( dan Rasulnya  ( , dan apabila ada kesalahan maka dariku-lah dan dari Syaithon, Allah ( dan Rasulnya berlepas darinya. Saya bukanlah seorang yang ma`shum lepas dari kesalahan.
Wahai Allah anugrahkanlah kepada kami Al-Huda(petunjuk) , At-Tuqo(ketakwaan) , Al-`Afaaf (kemuliaan diri) dan Al-Ghina( kecukupan)

سبحان الله و بحمده أشهد ألا إله إلا الله و أستغفر الله و أتوب إليه

Sorowako,  Lu-Tim Sul-Sel, Senin 11 Robi` Awwal 1432 hijriyah,  14 /2/2011 masehi
Abu `ubaid Fadhl bin Muhammad  Arsyad T. Al-Bugisy


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Belajar Di Jami'ah Islamiyyah Madinah

Menanggapi akan makruh nya istri memakai celana dalam

Berqurban Sesuai Dengan Sunnah Rosulullooh ﷺ