HUKUM SHOLAT DI MASJID HIZBIYYUN

Faedah tanya jawab :
*Pertanyaan :*
Afwan ustad...
Jadi ingat ada pertanyaannya sbb;
(Bagaimana -edt) kalau kita tak sholat di (masjid -edt) hizbiyyun...::
Surury
Luqmanyun
PERSIS
MUHAMADIYAH
dimana mereka anti syirik dan anti bid'ah.
Dibanding sholat di masjid umum malah banyak bid'ah: puji pujian. Doa bersama ba'da sholat. Salam salaman ba'da sholat
Dalam masjid tsb
Mereka kadang juluki kita wahaby ((karena anti syirik dan anti bid'ah))
Maka jawabannya apa ustad atas pertanyaan waqi' tsb??
Tapi banyak ikhwan ba'da sholat lalu pergi aja...
Ga mau ngobrol ngobrol dg hizbiyyun
Jadi sholat lalu dzikir sendiri lalu ngeloyong pergi.
Jadi ngeloyong pergi ga mau ngobrol untuk hindari dg mereka bada sholat.
Terlebih lagi... Hizbiyyun tahu hal jadwal abadi ga selamanya tepat waktu masuk jam sholat...
Beda dg masjid umum malah kalo sholat shubuh masih jauh dari waktu nya...
Mohon penjelasan nya..ustad

*Di jawab oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه :*

بارك الله فيكم.
Antum semua, insyaAlloh berniat baik dan berusaha mencari petunjuk dan mengikuti kebenaran dan membenci kebatilan.
الحمد لله.
ولا حول ولا قوة إلا بالله.
Maka mari kita bahas ini sebagai berikut:
*Kita tahu bahwasanya orang yang sengaja menyeleweng dari prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah setelah tahu kebenaran, maka dia itu lebih berbahaya daripada orang awwam -yang berbuat bid’ah tapi bodoh, yang memusuhi sunnah karena kebodohannya-.*
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata: “Setiap kali seseorang itu lebih besar minatnya untuk ilmu dan ibadah, dan lebih mampu untuk ilmu dan ibadah daripada orang lain, yang mana kekuatannya untuk itu lebih kuat daripada orang lain, dan minatnya serta keinginannya untuk itu lebih sempurna, hasil yang akan dia peroleh itu lebih besar, andaikata Alloh menyelamatkan dirinya dari setan. Tapi jika setan berhasil menguasai dirinya, maka akan makin banyaklah orang yang akan terfitnah dengan dirinya.
Oleh karena itulah makanya Asy Sya’biy berkata: “Setiap umat itu, ulama merekalah yang paling jelek, kecuali Muslimun, karena sesungguhnya ulama mereka adalah yang terbaik.”
Dan posisi Ahlussunnah di dalam Islam itu bagaikan posisi kaum Muslimin di dalam seluruh agama. Yang demikian itu dikarenakan setiap umat yang Muslimin itu adalah orang-orang yang sesat. Tidak ada yang menyesatkan mereka selain para ulama mereka. Maka para ulama mereka adalah orang yang paling jahat di kalangan mereka.
Dan kaum Muslimin itu ada di atas petunjuk. Dan petunjuk itu menjadi jelas hanyalah dengan perantaraan ulama mereka. Maka para ulama mereka adalah yang terbaik di kalangan mereka.
Dan demikian pula Ahlussunnah, para pemimpin mereka adalah orang-orang terbaik dari umat ini. Dan para pemimpin ahli bida’ itu lebih berbahaya bagi umat ini daripada para pelaku dosa-dosa. Oleh karena itulah maka Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh khowarij dan melarang dari memerangi para pemerintah yang zholim.”
(selesai dari “Majmu’ul Fatawa”/8/hal. 284).
*Maka dari itu, kita harus mencari masjid Ahlissunnah.*
*Tapi jika kita tidak mampu, maka masjid awwam itu masih lebih kecil bahayanya daripada masjid para mubtadi’ah, jika sholat mereka sama-sama sah dan kita mampu menghindari kebid’ahan mereka.*
*Hal ini dikarenakan bahayanya pergaulan dengan para mubtadi’ah, melebihi bahaya pergaulan dengan orang awwam.*
Marilah kita mengambil manfaat dari nasihat Fadhilati Syaikhina Yahya Al Hajuriy hafizhohulloh, sekalipun teksnya adalah dalam masalah tarowih:
Syaikhuna Yahya Al Hajuriy hafizhohulloh ditanya: “Jika telah datang Romadhon, para Salafiyyun berselisih pendapat dalam masalah sholat tarowih. Sebagian dari mereka sholat di masjid desa mereka di belakang mubtadi’ah. Dan sebagian yang lain sholat di rumahnya dan berkata: “Aku tidak sholat di belakang mubtadi’. Mereka tidak punya kemuliaan.” Dan sebagian dari mereka menempuh jarak perjalanan yang jauh demi sholat di belakang seorang Sunniy. Maka yang manakah yang benar? Dan apakah sholat tarowih itu disyariatkan untuk orang yang pergi jauh?”

Beliau menjawab:
“Yang benar adalah: selama tidak mencapai jarak safar, sekalipun agak penat demi sholat di belakang imam yang Sunniy, maka yang demikian itu lebih baik.
Alloh berfirman di dalam kitab-Nya:
﴿وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا﴾ [الفرقان:74]
“Dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa.”
Keimaman itu adalah kemuliaan. *Dan harus diketahui juga bahwasanya imam yang Salafiy itu punya bekas-bekas sampai dalam bacaannya dan pengaruhnya. Dan imam yang mubtadi’ itu punya bekas-bekas sampai dalam bacaannya. Tahukah engkau bahwasanya mungkin engkau akan terpedaya dengan bacaannya, lalu engkau pada suatu hari akan mengikutinya atau membelanya dan engkau berkata: “Beliau adalah orang sholih.”*
*Ini bukanlah kemungkinan yang kecil.*

Syaikhuna Yahya berkata:
Telah diketahui bahwasanya sholat itu sah, di belakang orang yang kebid’ahannya itu tidak sampai pada batasan kekufuran. Akan tetapi sholat tarowih itu mustahabbah. Maka jika engkau mampu untuk sholat di belakang Salafiy maka kerjakanlah. Jika engkau tidak mampu, sholat saja di rumahmu. Dan dalam kondisi semacam ini kita berdalilkan dengan hadits:
أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة
“Sholat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali SHOLAT MAKTUBAH.”
Yaitu sholat wajib.
Dan penjagaan itu lebih baik daripada pengobatan. Yaitu: daripada engkau pergi dan sholat di belakang mubtadi’ lalu boleh jadi engkau setelah itu harus mengobati dirimu sendiri jika suatu syubuhat meresap ke dalam hatimu, atau terjadi fitnah di situ, maka menjauh dari mereka dalam kondisi semacam ini itu lebih selamat bagimu.
Ada dua orang masuk menemui Ibnu Sirin dan ingin membacakan satu ayat dari Kitabulloh pada beliau, beliau berkata: “Aku tidak mau. Kalian pergi dariku atau aku yang pergi.” Dan beliau berkata: “Sesungguhnya aku takut mereka membacakan satu ayat dari Kitabulloh kemudian mereka menyelewengkannya, kemudian hal itu bercokol di dalam hatiku.”
Kami katakan: dalam kondisi semacam ini sebaiknya dia sholat di rumahnya, karena masalah sholat yang paling utama di dalam jama’ah berdasarkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
من صلى مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
“Barangsiapa sholat bersama imam sampai selesai, dicatat untuknya pahala sholat satu malam.”
Ini apabila sholatnya itu di belakang Salafiy. Adapun jika dia sholat di rumahnya dan tidak mendapatkan jama’ah di belakang Salafiy, maka itu berdasarkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم
“Jadikanlah sebagian dari sholat kalian itu di rumah-rumah kalian.”
Dan juga berdasarkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة
“Sholat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali SHOLAT MAKTUBAH.”
Hanyalah aku memperkecualikan sholat tarowih dikarenakan alasan yang aku sebutkan baru saja.
Adapun sholat tarowih untuk musafir, witir untuk musafir, sholat malam, dhuha dan sholat tambahan yang mutlak yang lainnya, semuanya disyariatkan untuk orang yang safar. Dan Nabi shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan para Shohabat beliau tidaklah mereka itu menurunkan tunggangan mereka sampai mereka itu sholat sunnah dhuha. Nabi shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam sholat witir di atas tunggangan-tunggangan mereka. Dan sholat witir itu bagian dari qiyamullail.”
(“Soal-soal tentang puasa.” Disaring dari “Al Hullatul Bahiyyah Bil Ijabah ‘Anil Asilatil Jazairiyyah”, sebagaimana dikirimkan oleh saudara kita yang mulia Abu Muhammad Mu’tashim hafizhohulloh).

Inilah asal hukumnya.
Kemudian jika sholat di masjid awwam itu sama-sama sah dengan sholat di masjid mubtadi’ah, akan tetapi didapatkan di masjid awwam bid’ah-bid’ah dan penyelisihan syariat yang lebih banyak daripadavyang didapatkan di masjid mubtadi’ah, dalam keadaan kita yakin bahwa diri kita tidak akan terpengaruh dengan yang ini ataupun yang itu, maka ketika itulah kita berijtihad untuk memilih, dan kita mohon pertolongan pada Alloh dalam menentukan pilihan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata: “Sebagaimana dikatakan: bukanlah orang yang berakal yang sempurna itu orang yang tahu kebaikan dari kejelekan, akan tetapi orang yang berakal yang sempurna adalah orang yang mengetahui manakah yang terbaik dari dua perkara yang baik, dan mengetahui manakah yang paling jelek dari dua perkara yang jelek.” (“Majmu’ul Fatawa”/20/hal. 54).
Dan waspadalah, bahwasanya tidak setiap pelaku kebid’ahan itu adalah mubtadi’, sebagaimana tidaklah setiap pelaku kesyirikan itu musyrik.
والله تعالى أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.

*Faedah tanya jawab bersama Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه mengenai hukum sholat di masjid mubtadi’ah pada 1436/2015 M di majmu'ah غربة السنة*

Join Channel :
https://t.me/dars_syaikh_abu_fairuz

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Belajar Di Jami'ah Islamiyyah Madinah

Menanggapi akan makruh nya istri memakai celana dalam

Berqurban Sesuai Dengan Sunnah Rosulullooh ﷺ