BEBERAPA FAEDAH YANG LEMBUT DAN TERSEMBUNYI YANG SANGAT BERNILAI

📗📗📗📗📗📗📗
bismillaah

*beberapa faidah yang lembut dan tersembunyi dan sangat bernilai*
*diambil dari kitab lathoo-if alma'aarif karya ibnu rojab rohimahullooh*

1.(hal 168): berkata Nabi shollallooh 'alayhi wasallam:

"رُبَّ صائمٍ حَظُّهُ مِن صيامه: الجوع والعطش، ورُبَّ قائمٍ حَظُّه من قيامه السهر".

" berapa orang berpuasa bagiannya dari puasa (hanyalah) lapar dan haus, dan berapa orang yang berdiri sholat malam, bagiannya dari tegaknya (hanyalah) begadang."¹

Dan rahasia ini adalah karena sesungguhnya mendekatkan diri (taqorrub) kepada Allooh Ta'aalaa  dengan meninggalkan hal-hal yang mubah tidaklah sempurna kecuali setelah taqorrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang harom.

Maka barang siapa melakukan hal-hal yang harom, kemudian taqorrub kepada Allooh dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, adalah sekedudukan orang yang meninggalkan hal-hal yang fardlu dan taqorrub kepada Allooh dengan hal-hal yang nafilah (sunnah).

Meskipun puasanya sah menurut jumhur, yaitu dia tidak diperintah mengulangi puasanya, karena sesungguhnya 'amal itu terbatalkan dengan melakukan apa yang dilarang darinya karena khususnya, tanpa melakukan apa yang dilarang darinya untuk selain ma'na yang terkhususkan dengannya, dan ini adalah pendapat jumhur ulama.

dan di musnad imam Ahmad: sesungguhnya dua orang wanita telah berpuasa di zaman Nabi Shollalloh 'alayhi wasallam, maka keduanya hampir-hampir tewas karena kehausan, maka disebutkan hal itu kepada Nabi shollallooh 'alayhi wasallam, maka beliau berpaling, kemudian keduanya disebut lagi kepada beliau, maka beliau memanggil keduanya, dan memerintahkan keduanya untuk muntah, maka muntahlah keduanya sepenuh bejana nanah, dan darah dan daging yañg murni, dan beliau berkata :

"إنَّ هاتَين صامتا عما أحلَّ الله ،  أفطرتا على ما حرّم عليهما، جلست إحداهما إلى الأخرى فجعلتا تأكلان لحوم الناس".

" Sesungguhnya kedua perempuan ini telah berpuasa dari apa yang dihalalkan Allooh untuk keduanya, dan keduanya telah berbuka atas apa yang Allooh telah mengharomkan atas keduanya, duduk salah satu mereka kepada yang lain, maka mulailah keduanya makan daging-daging manusia"².

Dan untuk ma'na ini -walloohu a'lam- datang dalam Alqur-aan setelah penyebutan haromnya makan dan minum atas  orang yang berpuasa di siang hari, penyebutan haromnya makan harta manusia dengan bathil, maka sesungguhnya pengharoman ini umum di setiap zaman dan di setiap tempat, berbeda dengan makan dan minum, maka ini adalah isyarat penunjukan bahwa sesungguhnya barangsiapa mengikuti perintah Allooh dalam menjauhi makan dan minum di siang hari puasanya, maka hendaknya mengikuti perintah-Nya dalam menjauhi makan harta dengan bathil, maka sesungguhnya dia adalah diharomkan dalam setiap keadaan, tidak dibolehkan di suatu waktupun.

2.(halaman 183): hadits

"رُبَّ صائمٍ حَظُّه من صيامه الجوع والعطش، ورُبَّ قائمٍ حظُّه من قيامه السهر".

" berapa orang yang puasa bagian dari puasanya adalah (hanyalah) lapar dan haus, dan berapa orang yang berdiri sholat malam, bagiannya dari tegaknya (hanyalah) begadang".¹

Setiap tegak berdirinya sholat yang tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka tidaklah pelakunya menambahnya kecuali menambah pelakunya jauh (dari Allooh), dan setiap puasa yang tidak dijaga dari perkataan palsu dan beramal dengannya , maka tidaklah mewariskan pelakunya kecuali kemurkaan dan penolakan (tertolak amalnya). Wahai kaum, manakah bekas pengaruh puasa?? dan manakah cahaya-cahaya dari tegaknya sholat??

3.(halaman 295): kalian waspadalah dari ma'shiyat-ma'shiyat, maka sesungguhnya dia (menjadi sebab) terharomkannya ampunan di musim-musim rohmah. Almarwadziy telah meriwayatkan di kitab *alwaro'* dengan sanadnya dari 'Abdulmalik bin 'Umair dari seorang laki-laki -dari kalangan sahabat atau dari kalangan tabi'in-: Sesungguhnya telah datang kepadanya seorang yang datang, dalam tidurnya dia di sepuluh dzulhijjah, maka dia berkata: Tidaklah dari seorang muslim kecuali diampuni untuknya di hari-hari ini, setiap hari lima kali, kecuali para pemilik kambing yang mereka itu berkata: "telah mati dia, bukanlah itu kematiannya", yaitu para pemain catur. Maka jika bermain catur adalah pencegah dari ampunan³, maka apa persangkaannya terhadap para pelaku dosa besar yang adalah dosa itu disepakati atasnya (sebagai dosa besar)??

4.(halaman 151): dan menjadi jelas lah atas seorang muslim, untuk menjauhi  dosa-dosa yang mencegah dari ampunan dan terkabulnya doa di malam itu.
Dan diantara dosa yang mencegah adalah kesyirikan dan membunuh jiwa dengan tanpa haqq, dan zina.

Dan diantara dosa yang mencegah dari ampunan adalah syahnaa', yaitu permusuhan dan kebencian dan kedengkian seorang muslim terhadap saudaranya, kebencian yang beralaskan hawa nafsu yang telah menguasai dirinya, dan itu mencegah dari ampunan di kebanyakan waktu-waktu ampunan dan rohmah sebagaimana di shohih Muslim dari Abu Huroyroh rodliyallooh 'anhu yang marfuu':

"تفتح أبواب الجنة يوم الاثنين والخميس، فيغفر لكل عبد لا يشرك بالله شيئا، إلا رجلا كانت بينه وبين أخيه شحناء، فيقال: انظروا هذين حتى يصطلحا".

" Dibuka pintu-pintu sorga pada hari senin dan kamis , maka diampuni untuk setiap hamba yang tidak menyekutukan bersama Allooh sesuatu pun, kecuali seorang yang adalah antara dia dan saudaranya kebencian dan permusuhan, maka di kata kan: lihatlah keduanya (tunggulah) sampai keduanya saling berdamai".⁴

catatan kaki:
¹. Hadits hasan, telah meriwayatkannya ahmad, dan addaarimiy, dan ibnu majah, dan annasaa-iy di alkubro dan abu ya'la dan ibnu khuzaimah dan ibnu hibbaan.
². Dlo'if, telah meriwayatkannya ahmad.
³. kisah dlo'if, bermain catur adalah lebih parah daripada bermain dadu, dan bermain dadu adalah harom, dan syaikhul islam ibnu taymiyah ada pembahasan khusus masalah ini di majmuu' fatawa, dan 'Ali rodliyalloohu 'anhu ketika ketika melewati satu kaum yang bermain catur, dia berkata:

ما هذه التماثيل التي أنتم لها عاكفون (يورة الأنبياء: ٥٢)

"Apa ini patung-patung yang kalian i'tikaf untuknya?"
Sungguh salah seorang dari kalian menyentuh bara api sampai dia memadamkannya adalah lebih baik daripada menyentuhnya" diriwayatkan oleh albayhaqiy di kitab *syu'abul iman* dan *assunan ashshughro*.
⁴. Telah meriwayatkannya Muslim (35/2565)

baarokallooh fiikum jamii'an, semoga Allooh menjadikan kita semua termasuk orang yang beruntung bertemu dengan bulan romadlon ini dan mendapatkan laylatul qodar dengan penuh ampunan rohmah  dan barokah dari Allooh subhaanahu wata'aalaa

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Faedah dari Al Ustadz Abu Turob Saif bin hadhor Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه

Semoga bermanfaat,
بارك الله فيكم

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Belajar Di Jami'ah Islamiyyah Madinah

Menanggapi akan makruh nya istri memakai celana dalam

Berqurban Sesuai Dengan Sunnah Rosulullooh ﷺ