Pandangan Ulama Salafiyyin tentang pembantaian Muslimin di NewZealand
Sesungguhnya telah terjadi kejahatan yang sangat keji dan pelanggaran kedamaian yang amat besar terhadap dunia Islam pada hari Jum’at tanggal 8 Rajab tahun 1440 di Negara New Zealand (Selandia Baru), yang mana seorang kafir yang bernama Brenton Tarrant memasuki masjid “An Nur” milik kaum Muslimin ketika umat Islam ingin menunaikan ibadah Jum’at sebagaimana biasa, dia masuk menghampiri mereka dengan membawa senjata api, lalu dia disambut dengan tenang dan penuh persaudaraan oleh seorang Muslim seraya berkata pada si Brenton tadi: “Halo Saudara”. Langsung si penjahat tadi menembakkan peluru senapannya hingga menyebabkan si Muslim tadi terbunuh. Selanjutnya si penjahat tadi menembaki orang-orang yang ada di dalam masjid tersebut.
Lalu dia keluar dari masjid itu dan pergi ke sebuah mobil, selanjutnya dia berangkat bersama sopirnya menuju masjid “Linwood”, kemudian dia berbuat sebagaimana yang dia lakukan di masjid “An Nur”. Dengan sebab perbuatan terorisme dan kejahatan yang amat keji tadi terbunuhlah kaum Muslimin dengan perincian: 42 (empat puluh dua) orang di Masjid “An Nur”, 7 (tujuh) orang di Masjid pinggiran “Linwood”, dan satu orang meninggal karena luka-lukanya saat dirawat di rumah sakit. Masih ada sekitar 36 (tiga puluh enam) orang yang dirawat karena luka-luka yang beraneka ragam akibat pembakan tersebut.
Si najis Brenton sendiri merekam kejahatan yang amat keji itu dengan kamera video di bagian helmnya, lalu dia menyebarluaskannya lewat internet secara terang-terangan.
Kejadian yang amat melukai hati kaum Muslimin itu tidak boleh didiamkan tanpa ada kecaman dan tuntutan, karena Islam memiliki kehormatan yang agung, dan karena seorang Muslim itu hartanya haram untuk dirampas, darahnya haram untuk ditumpahkan, dan kehormatannya haram untuk dinodai.
Bahkan perbuatan tadi terlarang dan dinilai buruk oleh orang yang menghormati hak-hak kemanusiaan dan mengajak kepada perdamaian, keamanan dan ketentraman hidup bermasyarakat. Lalu bagaimana jika yang dibunuh adalah lima puluh orang Muslim?!
Nafi’ -رحمه الله- berkata:
وَنَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْماً إِلَى الْبَيْتِ أَوْ إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ: (مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَاْلمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللهِ مِنْكِ).
“Pada suatu hari Ibnu Umar رضي الله عنهما memandang ke Al Baitul Haram, atau ke Ka’bah, lalu berkata: “Alangkah agungnya engkau, dan alangkah agungnya kehormatanmu. Tapi Mukmin itu lebih agung kehormatannya daripada engkau.” (HR. At Tirmidzy (2032), dihasankan oleh Al Imam Al Wadi’iy -رحمه الله- dalam “Al Jami’ush Shahih” (3601)).
Dan dari Abdullah Bin Amr Ibnil Ash رضي الله عنهما : bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:
«لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ».
“Sungguh hilangnya dunia itu lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya satu orang Muslim”. (HR. At Tirmidziy (1395), Ibnu Majah (2619), An Nasaiy dalam “Al Kubra” (3449) dan Al Baihaqiy dalam “Al Kubra” (16293) serta yang lainnya) ().
Kemudian sesungguhnya kaum Muslimin itu bagaikan satu jasad. Maka kezhaliman terhadap salah seorang dari mereka itu merupakan kezhaliman terhadap mereka semua, sebagaimana di dalam hadits An Nu'man bin Basyir رضي الله عنهما bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَثَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ اْلجَسَدِ: إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ اْلجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَاْلحُمَّى «.
“Permisalan kaum Mukminin dalam sikap saling cinta, saling mengasihi dan saling menolong di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota badan mengeluh sakit, seluruh jasadpun akan ikut tidak bisa tidur dan menjadi demam.” (HR. Al Bukhoriy (6011) dan Muslim (2586)).
Maka kita mohon pada Allah عز وجل agar menghukum orang-orang yang jahat tadi, mengampuni orang-orang yang terbunuh dari kalangan umat Islam, menaikkan mereka ke derajat para syuhada, dan menyelamatkan orang-orang yang lemah dari kalangan para hamba Allah.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وَلَا تَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُوْنَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ﴾ ]إبراهيم: 42[.
“Dan janganlah sekali-kali engkau menyangka bahwasanya Allah lalai terhadap apa yang dilakukan oleh orang-orang yang zhalim. Dia itu hanyalah mengakhirkan hukuman mereka pada Hari yang mana di saat itu mata menjadi terbelalak.”
Dan Allah berfirman:
﴿لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِي الْبِلَادِ مَتَاعٌ قَلِيْلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ اْلمِهَادِ﴾ ]آل عمران: 196-197[.
“Dan janganlah sekali-kali aktivitas orang-orang kafir di negri-negri itu menipu dirimu. Itu adalah kesenangan yang sedikit, lalu tempat menetap mereka adalah Jahannam dan itu adalah tempat tinggal yang paling buruk.”
Dan Allah berfirman:
﴿نُمَتِّعُهُمْ قَلِيْلاً ثُمَّ نَضْطَرُّهُمْ إِلَى عَذَابٍ غَلِيْظٍ﴾ ]لقمان: 24[.
“Kami beri mereka kesenangan sedikit, lalu Kami paksa mereka kepada siksaan yang besar.”
Dan Allah berfirman:
﴿مَتَاعٌ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ نُذِيْقُهُمُ الْعَذَابَ الشَّدِيْدَ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُوْنَ﴾ ]يونس: 70[.
“Kesenangan di dunia, lalu kepada Kamilah kembalinya mereka, lalu Kami jadikan mereka merasakan siksaan yang keras dengan sebab kekafiran mereka.”
Dari Abu Musa Al Asy’ariy رضي الله عنه yang berkata:
قَالَ رسولُ اللهِ ﷺ: «إِنَّ اللهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ» قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ: ﴿وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيْمٌ شَدِيْدٌ﴾ ]هود: 102[.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah benar-benar memberikan penguluran pada orang yang zhalim, hingga apabila Dia menghukum orang tadi Dia tidak akan melepaskannya”. Kemudian beliau membacakan firman Allah ta’ala (yang artinya): “Dan seperti itulah siksaan Rabbmu jika menyiksa negri-negri dalam keadaan negri-negri tadi zhalim. Sesungguhnya siksaan-Nya itu menyakitkan dan keras”. (HR. Al Bukhariy (4686) dan Muslim (2583)).
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَتُؤَدُّنَّ اْلحُقُوْقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ اْلجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ».
“Pastilah kalian akan menunaikan hak-hak kepada orang yang berhak mendapatkannya pada hari kiamat, sampai-sampai kambing yang tak bertanduk akan dibalaskan haknya terhadap kambing yang bertanduk.” (HR. Muslim (2582)).
Dari Abu Bakrah رضي الله عنه yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تعالى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ».
“Tidak ada satu dosapun yang lebih layak untuk Allah ta’ala menyegerakan hukuman di dunia bagi pelakunya bersamaan dengan hukuman yang Allah simpan untuknya di Akhirat semisal kezhaliman (pada orang lain) dan pemutusan kekerabatan”. (HR. Al Bukhariy dalam “Al Adabul Mufrad” (29), At Tirmidziy (2511) dengan sanad yang shahih).
Dan saya akan memaparkan –dengan memohon pertolongan kepada Allah ta’ala- sebagian dari ucapan para ulama Salafiyyin tentang tragedi di New Zealand tersebut sebagai nasihat bagi saudara-saudara kita kaum Muslimin dan sebagai peringatan bagi mereka terhadap makar-makar orang-orang kafir. Juga saya memberikan beberapa catatan kaki untuk ucapan para ulama kita tadi –dengan upaya dan kekuatan dari Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya-:
Fatwa Fadhilatusy Syaikh Abdul Hamid Bin Ali Bin Zaid Al Hajuriy Az Zu’kuriy حفظه الله
Fadhilatusy Syaikh Abu Muhammad Abdul Hamid Bin Ali Bin Zaid Al Hajuriy Az Zu’kuriy حفظه الله (di Mahrah, Yaman) berkata (setelah kata pembukaan): “Allah عز وجل berfirman:
﴿ وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ﴾ [البروج: 8].
“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” (*)
-----------------
(*) Abu Fairuz :
Al Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata: “Yaitu: tidaklah mereka punya dosa di sisi orang-orang kafir tadi kecuali keimanan mereka kepada Allah “Yang Maha Perkasa”, yaitu: Yang mana orang-orang yang berlindung pada kebesaran-Nya itu tidak akan didzalimi, dan tidak ada makhluk yang mampu merugikan Allah. “Yang Maha Terpuji” yaitu: Maha Terpuji di seluruh perbuatan dan ucapan-Nya, di semua syariat dan takdir-Nya, sekalipun Dia telah menetapkan takdir yang menimpa para hamba-Nya tadi (pembakaran dan pembunuhan –pen) melalui tangan-tangan orang-orang kafir, maka Allah itu Maha Perkasa lagi Maha Terpuji, sekalipun sebabnya itu tersamarkan bagi kebanyakan manusia”. (“Tafsirul Qur’anil ‘Azhim”/8/hal. 366).
Alam semesta semuanya telah mendengar apa yang terjadi pada hari kemarin tanggal 8 Rajab tahun 1440 bertepatan dengan tanggal 15 bulan Maret 2019 di Republik New Zealand, yang mana sebagian orang Nasrani menyerang masjid Muslimin lalu dia membunuh di dalamnya sekitar lima puluh orang, demikian pula dia membunuh Muslimin di masjid yang lain. Sementara itu engkau mendapatkan dunia internasional memperbincangkan Islam dan umat Islam; bahwasanya Muslimin adalah teroris, padahal terorisme itu sumbernya adalah dari orang-orang kafir itu, yang mana mereka itu:
﴿ لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ﴾ [التوبة: 10]
“Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (*).
------
(*) Abu Fairuz :
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Penyebutan ayat-ayat yang menunjukkan tentang pengkhianatan ahli dzimmah terhadap kaum Muslimin, permusuhan mereka, dan angan-angan mereka untuk menimpakan keburukan terhadap kaum Muslimin, dan penyebutan permusuhan Rabb Yang Maha Tinggi terhadap orang yang memuliakan orang-orang kafir, atau setia pada orang-orang kafir, atau memberikan wewenang pada orang-orang kafir untuk menangani urusan kaum Muslimin –lalu beliau menyebutkan beberapa ayat, di antaranya adalah ayat tadi-“. (“Ahkam Ahlidz Dzimmah”/Ibnul Qayyim/hal. 83).
( lanjutan Fatwa Fadhilatusy Syaikh Abdul Hamid Bin Ali Bin Zaid Al Hajuriy Az Zu’kuriy حفظه الله )
Dia membunuh lima puluh orang kaum Muslimin padahal mereka tidak punya dosa selain bahwasanya mereka itu berkumpul di hari Jum’at untuk menyembah Allah عز وجل, menegakkan shalat, ruku’ dan bersujud.
Yang mengherankan adalah: engkau mendengar orang yang mengajak kepada toleransi dan hidup tenang bersama, padahal dia mengetahui bahwasanya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak memberikan ketenangan hidup bersama dan toleransi. Mereka hanyalah mencari-cari kesempatan-kesempatan yang menyebabkan lemahnya kaum Muslimin, dan menyebabkan tersiksanya kaum Muslimin.
Orang yang memperhatikan unngkapan-ungkapan yang ditulis oleh si keji (Brenton Tarrant yang najis –pen) pada senjatanya itu; dia akan mendapati bahwasanya orang itu memang melakukan pembantaian tadi benar-benar secara sengaja dan merencanakan kejahatan yang besar lagi keji tersebut. Maka kami tidak mampu mengucapkan selain:
﴿حَسْبُنَا الله وَنِعْمَ الْوَكِيلُ﴾ [آل عمران: 173].
“Cukuplah Allah bagi kami, dan Dialah sebaik-baik Pelindung” (*).
-------------
(*) Catatan kaki penulis (Abu Fairuz) :
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Sesungguhnya Ibrahim Al Khalil, manakala beliau telah mengerjakan sebab-sebab yang diperintahkan, padahal beliau mampu untuk meninggalkan sebab-sebab tadi atau sebagiannya, lalu beliau dikalahkan oleh musuh beliau, dan mereka melemparkan beliau ke dalam api; dalam suasana itu beliau berkata (yang artinya): “Cukuplah Allah bagiku, dan Dialah sebaik-baik Pelindung”, maka kalimat tadi menempati tempat yang tepat untuknya, menetap pada posisi yang sesuai untuknya, lalu dia memberikan pengaruhnya, dan dihasilkanlah buah yang dituntutnya.
Demikian pula Rasulullah ﷺ dan para Sahabat beliau pada hari-hari Uhud, manakala mereka telah pergi dari Uhud (menuju daerah Hamraul Asad –pen) dikatakan kepada mereka (yang artinya): “Sesungguhnya orang-orang telah berkumpul untuk menyerang kalian, maka takutlah kalian pada mereka”. Maka merekapun bersiap-siap dan keluar untuk menyongsong musuh mereka dan memberikan kesungguhan hati untuk mereka, lalu mereka berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, dan Dialah sebaik-baik Pelindung”, maka kalimat tadi memberikan pengaruhnya, dan menghasilkan buah yang dituntutnya. Oleh karena itulah maka Allah ta’ala berfirman:
﴿وَمَنْ يَتَّقِ الله يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ * وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾ [الطلاق: 2، 3].
“Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah Yang akan mencukupi dirinya”.
Maka Allah menjadikan ketawakkalan setelah ketakwaan yang maka takwa adalah menjalankan sebab-sebab yang diperintahkan. Maka ketika itulah jika dia bertawakkal pada Allah; maka Allah akan mencukupi dirinya“. (“Zadul Ma’ad”/Ibnul Qayyim/2/hal. 325).
( lanjutan Fatwa Fadhilatusy Syaikh Abdul Hamid Bin Ali Bin Zaid Al Hajuriy Az Zu’kuriy حفظه الله )
Ya Allah, balaskanlah untuk orang-orang yang lemah dari kalangan Muslimin di semua tempat, wahai Rabb alam semesta.
Dan kami mengajak kaum Muslimin semuanya untuk berpegang teguh dengan akidah yang benar yang mana Rasulullah ﷺ ada di atasnya(*).
-----------------
(*) Catatan kaki Penulis ( Abu Fairuz ) :
Kemenangan dan pertolongan tidak dihasilkan kecuali dengan akidah yang benar dan manhaj yang tepat yang mana dengan itu Nabi ﷺ dan para Salafush Shalih berjaya.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وَعَدَ الله الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾ [النور: 55].
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله berkata: “Maka janji ini sesuai untuk setiap orang yang memiliki sifat tadi. Orang-orang setelah mereka juga memiliki sifat tadi sesuai dengan kadar iman dan amal shalih mereka. Maka barangsiapa lebih sempurna keimanannya dan amal shalihnya; kekuasaan untuknya lebih sempurna. Jika iman dan amal shalihnya kurang dan cacat; kekuasaannya cacat dan kurang. Yang demikian itu adalah karena kekuasaan tadi adalah ganjaran untuk amalan yang itu. Barangsiapa menegakkan amalan tadi, dia berhak mendapatkan ganjaran tersebut.
Akan tetapi tidak tersisa generasi seperti generasi pertama, maka pastilah tidak tersisa generasi yang kekuasaannya seperti kekuasaan generasi pertama.
Nabi ﷺ bersabda:
«خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ» الحديث.
"Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka." [HR. Al Bukhariy (2652) dan Muslim (2533) dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه].
Akan tetapi boleh jadi kekuasaan didapatkan oleh sebagian penghuni suatu masa, sebagaimana didapatkan oleh sebagian Muslimin di beberapa sisi, sebagaimana telah diketahui di setiap zaman”.
(Selesai dari “Majmu’ul Fatawa”/18/hal. 302-303).
---------------------
( “Aqwaalul 'ulamaa fiy ashooba muslimiy niyuziilaandz minal majzarotil nakrooi | Pandangan
Ulama Salafiyyin Tentang Pembantaian Muslimin New Zealand | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )
📚 Ⓙⓞⓘⓝ Ⓒⓗⓐⓝⓝⓔⓛ 📚
📒📕📗📘📙
📡 https://t.me/MaktabahFairuzAddailamiy
Komentar
Posting Komentar